Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
4.1 Visi
Visi adalah pandangan ideal masa depan yang ingin diwujudkan, dan secara potensi untuk terwujud menuju kemana dan apa yang diwujudkan suatu organisasi dimasa depan, visi haruslah visi bersama yang mampu menarik, menggerakkan anggota organisasinya untuk komitmen terhadap visi tersebut, dan harus konsisten, tetap eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Karena itu, perumusan pernyataan visi perlu secara intensif dikomunikasikan kepada segenap anggota organisasi sehingga semuanya merasa memiliki visi tersebut.
Dalam perumusan visi, hendaknya :
· Bukan fakta tetapi gambaran pandangan ideal masa depan yang ingin dicapai;
· Dapat memberikan arahan dan mendorong anggota organisasi menunjukan kinerja yang baik;
· Dapat menimbulkan inspirasi dan siap menghadapi tantangan;
· Menjembatani masa kini dan masa mendatang;
· Gambaran yang realistis dan kridibel, dengan masa depan yang menarik;
· Sifatnya tidak statis dan tidak selamanya.
Dalam upaya mewujudkan harapan dan aspirasi stakeholders serta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka pernyataan Visi Kecamatan Galing adalah: ” Pelayanan Prima dalam mendukung terwujudnya masyarakat mandiri, Prestasi, Madani dan sejahtera melalui Terpikat Bela Terpikat Terigas Tahun 2011-2016 ”
· Bukan fakta tetapi gambaran pandangan ideal masa depan yang ingin dicapai;
· Dapat memberikan arahan dan mendorong anggota organisasi menunjukan kinerja yang baik;
· Dapat menimbulkan inspirasi dan siap menghadapi tantangan;
· Menjembatani masa kini dan masa mendatang;
· Gambaran yang realistis dan kridibel, dengan masa depan yang menarik;
· Sifatnya tidak statis dan tidak selamanya.
Dalam upaya mewujudkan harapan dan aspirasi stakeholders serta melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka pernyataan Visi Kecamatan Galing adalah: ” Pelayanan Prima dalam mendukung terwujudnya masyarakat mandiri, Prestasi, Madani dan sejahtera melalui Terpikat Bela Terpikat Terigas Tahun 2011-2016 ”
4.2 Misi
Misi merupakan pernyataan yang menetapkan tujuan instansi pemerintah dan sasaran yang ingin dicapai. Pernyataan Misi membawa organisasi kepada suatu fokus. Misi menjelaskan mengapa organisasi itu ada, apa yang dilakukannya, dan bagaimana melakukannya.
Misi adalah sesuatu yang dilaksanakan/diemban oleh instansi pemerintah, sebagai penjabaran dari visi yang telah ditetapkan.
Dengan pernyataan Misi diharapkan seluruh pegawai dan pihak yang berkepentingan dapat mengenal instansi pemerintah dan mengetahui peran dan programnya serta hasil yang diperoleh dimasa mendatang.
Pernyataan Misi yang jelas, akan memberikan arahan jangka panjang dan stabilitas dalam manajemen dan kepemimpinan Kecamatan Galing.
Adapun Misi Kecamatan Galing adalah :
Adapun Misi Kecamatan Galing adalah :
1. Peningkatan Kepemerintahan Desa yang baik
2. Peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat
3. Peningkatan pelaksanaan Agama sesuai dengan keyakinan.
4. Peningkatan ekonomi kerakyatan
5. Peningkatan pendidikan masyarakat
6. Peningkatan kesehatan masyarakat
4.3 Nilai-nilai Organisasi
Dalam suatu organisasi terdapat nilai-nilai (values) yang dianut bersama oleh seluruh anggota organisasi. Nilai-nilai tersebut menjadi acuan tidak tertulis (convension) dalam pelaksanaan aktivitas dan tugas-tugas organisasi.
Nilai-nilai tersebut dapat tumbuh secara alami dalam organisasi maupun diciptakan oleh pimpinan organisasi ataupun oleh anggota organisasi secara bersama-sama. Nilai-nilai tersebut adalah panduan moral dan etika yang disepakati dan dianut oleh seluruh anggota serta menjadi perekat organisasi.
Mengingat pentingnya nilai-nilai organisasi tersebut, maka nilai-nilai ini harus digali dari nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat. Nilai-nilai organisasi yang harus dimiliki oleh seluruh personil di lingkungan Kantor Kecamatan Galing adalah :
1. Keahlian
Maksudnya adalah penempatan pegawai sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan komit terhadap kode etik keahlian serta kesungguhan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
2. Disiplin
Maksudnya budaya kerja aparatur Kecamatan sesuai dengan ketentuan yang ada, dalam bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan antara lain berupa disiplin kehadiran kerja, komitmen kerja.
3. Kerjasama
Maksudnya aparatur harus mempunyai komitmen kerjasama antara pegawai, dan koordinatif untuk saling menunjang dalam rangka pencapaian visi dan misi Kecamatan.
Maksudnya adalah penempatan pegawai sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan komit terhadap kode etik keahlian serta kesungguhan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.
2. Disiplin
Maksudnya budaya kerja aparatur Kecamatan sesuai dengan ketentuan yang ada, dalam bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan antara lain berupa disiplin kehadiran kerja, komitmen kerja.
3. Kerjasama
Maksudnya aparatur harus mempunyai komitmen kerjasama antara pegawai, dan koordinatif untuk saling menunjang dalam rangka pencapaian visi dan misi Kecamatan.
4.4 Tujuan
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan Misi. Tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun.
Tujuan yang telah ditetapkan oleh Kecamatan Galing adalah sbb :
· Meningkatkan Pelaksanaan kewenangan, fungsi dan tugas Lembaga Pemerintahan Desa;
· Meningkatkan tertib administrasi Pemerintahan Desa;
· Meningkatkan keberhasilan pelaksanaan ADD;
· Meningkatkan partisipasi RT dan Dasa Wisma;
· Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam pembayaran PBB;
· Meningkatkan pelaksanaan Poskamling Desa;
· Mengurangi kejadian tindakan kriminal ( minuman keras, judi, prostitusi, Narkoba dll );
· Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan perizinan;
· Meningkatkan Antisipasi Dini Bencana Alam;
· Meningkatkan pelaksanaan Rumah Tangga Sakinah;
· Meningkatkan pelaksanaan Mesjid Sehat;
· Meningkatkan pelaksanaan Tempat Pengajian Alquran;
· Meningkatkan usaha/ kerajinan rakyat;
· Meningkatkan pemanfaatan tanah, perkarangan dan jenis tanaman produksi
· Mengurangi anak putus sekolah;
· Meningkatkan pelaksanaan PAUD, KF, dan Paket A,B dan C;
· Meningkatkan penataan lingkungan sehat dan indah;
· Meningkatkan pelaksanaan Desa Siaga, GSI, BKB dan Posyandu.
· Meningkatkan Pelaksanaan kewenangan, fungsi dan tugas Lembaga Pemerintahan Desa;
· Meningkatkan tertib administrasi Pemerintahan Desa;
· Meningkatkan keberhasilan pelaksanaan ADD;
· Meningkatkan partisipasi RT dan Dasa Wisma;
· Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam pembayaran PBB;
· Meningkatkan pelaksanaan Poskamling Desa;
· Mengurangi kejadian tindakan kriminal ( minuman keras, judi, prostitusi, Narkoba dll );
· Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan perizinan;
· Meningkatkan Antisipasi Dini Bencana Alam;
· Meningkatkan pelaksanaan Rumah Tangga Sakinah;
· Meningkatkan pelaksanaan Mesjid Sehat;
· Meningkatkan pelaksanaan Tempat Pengajian Alquran;
· Meningkatkan usaha/ kerajinan rakyat;
· Meningkatkan pemanfaatan tanah, perkarangan dan jenis tanaman produksi
· Mengurangi anak putus sekolah;
· Meningkatkan pelaksanaan PAUD, KF, dan Paket A,B dan C;
· Meningkatkan penataan lingkungan sehat dan indah;
· Meningkatkan pelaksanaan Desa Siaga, GSI, BKB dan Posyandu.
4.5 Strategi
Strategi yang digunakan oleh Kecamatan Galing adalah :
· Peningkatan profesionalisme dan produktifitas aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa;
· Peningkatan efektifitas dan efesiensi pelayanan kepada Masyarakat;
· Pengembangan sarana dan prasarana;
· Peningkatan Perlindungan dan keamanan masyarakat dalam pelaksanaan aktivitas dan
keyakinan beragama;
· Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat;
· Perbaikan kualitas pelayanan pendidikan;
· Peningkatan kualitas Pelayanan kesehatan masyarakat;
· Peningkatan Promosi dan Sosialisasi;
· Pengembangan Potensi PAD;
· Peningkatan profesionalisme dan produktifitas aparatur Pemerintahan Kecamatan dan Desa;
· Peningkatan efektifitas dan efesiensi pelayanan kepada Masyarakat;
· Pengembangan sarana dan prasarana;
· Peningkatan Perlindungan dan keamanan masyarakat dalam pelaksanaan aktivitas dan
keyakinan beragama;
· Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat;
· Perbaikan kualitas pelayanan pendidikan;
· Peningkatan kualitas Pelayanan kesehatan masyarakat;
· Peningkatan Promosi dan Sosialisasi;
· Pengembangan Potensi PAD;